MENINGKATKAN MOTIVASI
BELAJAR SISWA
Pendidikan merupakan proses tanpa
akhir (Education is the proces without end), dan pendidikan merupakan
proses pembentukan kemampuan
dasar yang sangat penting, baik
menyangkut daya intelektual
maupun daya perasaan (emosional) yang diarahkan
kepada perilaku manusia dan
kepada sesamanya. Pendidikan
merupakan proses pembiasaan atau pembudayaan.
Oleh sebab itu proses pendidikan merupakan bagian dari proses
pengembangan kebudayaan. Pada dasarnya umat manusia mengenal dua revolusi
besar, yaitu revolusi industri Inggris pada abad ke-18 dan revolusi ilmu pengetahuan dan informasi yang
marak pada abad ke-21.
Landasan formal
dan operasional tentang
pendidikan dapat kita
temukan dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 1
menyatakan bahwa: Pendidikan
adalah usaha secara sadar
dan terencana guna menciptakan
situasi belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mampu
mengembangkan potensi dirinya
dan memiliki kekuatan spiritual,
pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Motivasi belajar pada siswa dalam
dunia pembelajaran sangat diperlukan untuk
menggerakkan siswa melakukukan
kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan. Motivasi belajar pada siswa ini
dapat menjadi suatu dorongan dan kebutuhan
dalam belajar dengan adanya harapan dan kegiatan dalam belajar yang
efektif dan kondusif sehingga memungkinkan
siswa dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu, salah satu peran guru yaitu sebagai motivator, disinilah peran
guru dibutuhkan guna meningkatkan motivasi
siswa. Kurangnya motivasi siswa
untuk belajar dikarenakan kurangnya
kreatifitas guru dalam mengajar.
Pandemi COVID-19 saat ini menjadi
pandemi global. COVID-19 telah menjadi
Pandemi di berbagai
negara di dunia
termasuk Indonesia yang
terkena COVID-19. Indonesia merupakan salah satu negara yang
terdampak COVID-19 di berbagai sektor,
antara lain sektor
ekonomi, kesehatan dan
pendidikan. Melalui Surat
Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan
COVID - 19 di satuan pendidikan, Tak terkecuali seluruh dunia pendidikan
di Indonesia mengambil langkah
tegas atas imbauan
pemerintah untuk melaksanakan
kegiatan pembelajaran di
rumah. Ketentuan ini
juga diwujudkan dalam
Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun
2020 tentang pelaksanaan
kebijakan pendidikan dalam masa
darurat pencegahan penyebaran Penyakit Virus Corona (COVID- 19) (Kemendikbud RI
2020). Semua kegiatan akademik yang sebelumnya dilakukan di sekolah, pada masa pandemi ini harus
dilaksanakan di rumah, baik pendidik maupun siswa, guru
harus mempersiapkan metode
yang mendukung keterampilan
siswa dengan pendekatan yang sesuai dengan
kebutuhannya.
Kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan di rumah, baik pendidik maupun siswa yang dilakukan secara online
membutuhkan seorang pendidik (Guru) untuk lebih berperan dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan siswa
walaupun harus belajar
dari rumah. Dengan proses pembelajaran online sesuai
petunjuk menteri pendidikan maka guru harus benar-benar memperhatikan pembelajaran
siswa yang dilaksanakan secara daring. Hal ini tentunya akan menjadi tantangan
baru bagi para pendidik dan peserta didik. Dari sudut pandang pendidik, mereka
dituntut menjalankan tugasnya dari rumah.
Pembelajaran daring yang
dilaksanakan dari rumah menuntut siswa untuk lebih aktif dan kreatif dalam menerima pembelajaran
yang dilakukan secara online. Namun pada
kenyataannya pembelajaran yang
dilakukan di kelas
terkadang membuat siswa
merasa kurang semangat untuk
mengikuti pembelajaran, padahal pembelajaran
yang dilakukan online dan offline
dapat meningkatkan motivasi siswa. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan
oleh peneliti ditemukan
bahwa terdapat beberapa
siswa yang kurang
tertarik dengan proses
belajar mengajar di
kelas. Apakah pada
pembelajaran online ini
dapat memotivasi para siswa
tersebut.
Guru harus menampilkan diri sebagai
intelektual sekaligus guru. Karena perannya
sebagai cendekiawan dan pendidik, guru sekurang-kurangnya harus
menguasai: 1) Disiplin ilmu yang
akan diajarkan, baik
dari segi substansi
maupun metodologi penelitian
dan pengembangan, 2)
bagaimana mengajarkannya kepada
orang lain atau
bagaimana mempelajarinya. Guru
sebagai guru lebih
menekankan pada tugas
perencanaan dan pelaksanaan pengajaran. Dalam tugas ini, guru
dituntut memiliki seperangkat pengetahuan
dan keterampilan teknis mengajar, selain menguasai ilmu atau materi yang
akan diajarkan. Guru adalah kunci sukses
dalam proses pembelajaran. Interaksi positif yang terjadi antara guru dan siswa dalam pembelajaran sangat
berpengaruh pada hasil belajar siswa itu sendiri. Oleh karena itu dengan motivasi siswa akan
belajar lebih giat, ulet, rajin, dan konsentrasi penuh dalam proses pembelajaran. Dorongan
motivasi dalam belajar merupakan salah satu
hal yang perlu dibangkitkan dalam upaya pembelajaran di setiap sekolah.
No comments