Membuat Kesepakatan
Melalui Negosasi
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVIUgLmuKNkMnvVX3puPvBx8105vGZrP7RrRwEVCWYm8cpDwhGgLClTUu0HGmNKsE4AB2U64U3L5UJCouomGAl0roM2rJWS-Dvb0KlGe3__65pMp_L_fTQpFZtMuLideY-brdO1LwlP4M/s200/NEGO.png)
Unsur-unsur
Negoisasi adalah sebagai berikut:
1.
Partisipan,
terdiri oleh pihak pengaju dan pihak penawar. Dalam keadaan tertentu
(pertikaian), ada partisipan ketiga sebagai perantara
2.
Adanya
Perbedaan kepentingan dari kedua belah pihak
3.
Adanya
pengajuan dan penawaran
4.
Ada
kesepakatan sebagai hasli negoisasi.
Kesepakatan yang terjadi harus memenuhi syarat yakni:
1.
Dilakukan
dengan santun
2.
Tidak
ada tekanan atau paksaan
3.
Saling
menuntungkan
4.
Kesepakatan
bersifat praktis, bisa diterapkan
Struktur terks negoisasi;
- Orientasi (Perkenalan)
- Pengajuan(Pihak pengaju)
- Penawaran (Pihak yang menawarkan)
- Peretujuan atau kesepakatan
No comments